Oleh Fachrul Reza ( Anggota Kopedia )
Kurang lebih empat bulan yang lalu Lhokseumawe mengeluarkan seruan bersama nomor 002/2013, yang di tanda tangani oleh Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Ketua DPRK Kota Lhokseumawe Saifuddin Yunus, Ketua MPU Lhokseumawe Tgk H Asnawi Abdullah, Ketua MAA Lhokseumawe Tgk H Usman Budiman.
Sempat menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, bahkan sempat menjadi sorotan media nasional dan pemerintah pusat. Baliho bertulis isi seruan pun tak luput dari jalanan seputaran Kota Lhokseumawe, tidak hanya itu, spanduk dukungan terhadap kebijakan tersebut turut menghiasi kota yang diselimuti kearifan lokal itu.
Dalam rangka menegakkan syariat Islam secara kaffah, yang juga guna menjaga nilai budaya dan adat istiadat masyarakat Aceh dalam pergaulan sehari-hari, serta sebagai wujud upaya mencegah maksiat secara terbuka.Tiga bulan masa sosialisasi larangan ngankang terlihat hambar, bagai hembusan asap dari bibir seorang perokok aktif yang hilang dalam terpaan angin.
Setelah tiga bulan berlalu tepatnya bulan ke empat pada jum’at 12 April 2013 sosialisasi himbauan larangan ngangkang di lanjutkan, dengan bergeraknya aparatur penegak hukum syariat islam yaitu Wilayatul Hisbah (WH), yang melaksanakan tugasnya sebagaimana seruan bersama yang kemudian menjadi Peraturan daerah (Perda). Dalam razia tersebut terjaring puluhan pelanggar syariat tersebut, yang kemudian diberi peringatan agar tidak mengulanginya lagi dan dipersilahkan melanjutkan perjalanannya.
Namun seruan tersebut terlampau hambar dimata masyarakat, dikarenakan agenda yang dicanangkan Pemerintah Kota Lhokseumawe selama tiga bulan untuk masa sosialisasi hanya bermodal baliho dan dialog semata. Hingga menimbulkan pertanyaan dengan rasa kaget dari masyarakat terhadap penertiban yang melanjuti seruan larangan ngangkang tersebut. Itulah yang di ungkapkan oleh beberapa warga yang terjaring razia.
Lambannya tindak lanjut Pemkot Lhokseumawe terhadap kebijakan yang hampir tak bermuara itu, menimbulkan pertanyaan besar akan ketegasan kebijakan yang sempat menggegerkan warga Kota itu sendiri.
Entah apa yang membuat seruan bersama selama ini bisa terlupakan begitu saja. Tidak hanya itu banyak hal lain yang juga terlupakan dari ingatan para elit Lhokseumawe, seperti kesejahteraan dan pembangunan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya jua ikut terabaikan dalam penglihatan mereka.





0 komentar:
Posting Komentar