Oleh Zulkhairi ( Anggota Kopedia )
Di era globalisasi ini, kebutuhan akan informasi yang cepat menjadi sangat penting bagi masyarakat. Media massa merupakan bentuk komunikasi massa yang mampu menyediakan kebutuhan akan informasi yang cepat mengenai apa yang terjadi. Media sebagai bagian dari komunikasi massa memegang posisi penting dalam masyarakat dimana menurut Lasswell dan Wright, komunikasi massa memiliki fungsi sosial sebagai surveillance, korelasi dan interpretasi, transmisi budaya dan sosialisasi, serta sebagai media hiburan.
Peranannya yang penting inilah yang membuat industri media massa berkembang sangat pesat dan membuat media massa tidak hanya sebagai sebuah institusi yang idealis, seperti misalnya sebagai alat sosial, politik, dan budaya, tetapi juga telah merubahnya menjadi suatu institusi yang sangat mementingkan keuntungan ekonomi. Sebagai institusi ekonomi, media massa hadir menjadi suatu industri yang menjanjikan keuntungan yang besar bagi setiap pengusaha.
Konsentrasi media biasa disebut juga dengan konglomerasi
media karena tujuan kehadirannya untuk mencari keuntungan yang
sebesar-besarnya. Konglomerasi media adalah gambaran dari perusahaan berskala
besar yang memiliki bagian media massa yang berbeda seperti suatu
perusahaan yang menaungi televisi dan koran, majalah dan lain sebagainya .
Konsentrasi kepemilikan media ini dimaksudkan untuk mencapai efisiensi,
sehingga keuntungan ekonomi maksimal dapat diperoleh.
Media massa yang berupaya untuk mengejar tujuan ekonomi mereka akan cenderung berusaha untuk terus meningkatkan rating mereka dengan menyajikan tayangan yang hanya sebatas mainstream, bahkan tak sedikit yang menyajikan berita atau tayangan yang tidak sesuai dengan etika media. Persaingan pasar bebas media dapat berakibat sebagian pemilik dan praktisi media menjual profesionalitas, kode etik, dan tanggung jawab moral jurnalisme. Semua ini dilakukan demi meraih keuntungan untuk bertahan terbit di tengah pasar yang amat ketat.
Jadi, bagaimana dengan keadaan media pers indonesia sekarang ini dalam melakukan perannya, apakah untuk kepentingan publik atau konglemerasi ?




0 komentar:
Posting Komentar